Suara.com - Mabes Polri menjelaskan terkait penangkapan 260 terduga teroris di beberapa wilayah di Indonesia oleh tim Densus 88 antiteror. Penangkapan itu disebut telah sesuai prosedur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan, Densus 88 dalam penangkapan terduga teroris melibatkan lapisan masyarakat yang memang sesuai data identitas pelaku.
"Begini, operasi penanggulangan teroris itu secara silmultan dan komprehensif. Dan semua elemen masyarakat ikut, karena tidak mungkin maksimal ketika kepolisian didampingi melakukan operasi ini (bila masyarakat tidak ikut). Sehingga kami mengajak elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan operasi penanggulangan ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).
Menurut Iqbal apa yang dilakukan Densud 88, yang melibatkan masyarakat, agar selalu memperhatikan setiap identitas warga yang berada di sekitar.
"Sehingga tidak ada celah sedikitpun kelompok-kelompok terduga teroris di sana. Aktifkan kembali patroli lingkungan ya, tentang proses penegakkan hukum kami lakukan proses penegakan hukum itu, karena prinsipnya untuk pencegahan," beber Iqbal.
Iqbal menegaskan semua upaya yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi sudah ditetapkan 170 terduga teroris yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami jamin, setiap tindakan upaya paksa kepolisian yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dan juga termasuk Densus 88 Antiteror sesuai prosedur. Karena ini adalah SOP kepolisian yang tidak bisa dihilangkan atau dilangkahi sedikitpun oleh setiap anggota," tutup Iqbal.