BNPB: Korban Meninggal Gempa Lombok Berstatus WNI

Senin, 06 Agustus 2018 | 12:27 WIB
BNPB: Korban Meninggal Gempa Lombok Berstatus WNI
Gempa Lombok. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Data dab Informasi dan Hubungan masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 91 korban meninggal akibat gempa berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu kemarin tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Korban meninggal rata-rata akibat tertimpa bangun roboh.

"Korban meninggal merupakan WNI. Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Sutopo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya data mengenai wisatawan asing yang berada di Bali maupun Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pendataan masih terus dilakukan dan pusat gempa kalau kita melihat di titik 7 skala richter semakin ke daratan berbeda dengan 6,4 SR yang berada di sekitar pantai," jelasnya.

Berdasarkan laporan dari BPBD Provinsi NTB, dari 91 orang meninggal dunia, korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara 72 orang, Lombok Barat 9 orang, Lombok Tengah 2 orang, Kota Mataram 4 orang, Lombok Timur 2 orang, dan Bali 2 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI