Suara.com - Senjata api yang dipakai untuk menembak mati Herdi Sibolga ternyata masih dibawa AX, dalang dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun masih memburu AX yang diduga merupakan pesaing Herdi dalam bisnis penjualan solar kapal di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Karena belum tertangkap, nama AX sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
"Iya senpi masih (dipegang) sama DPO (AX)," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/8/2018).
Selain mengejar dalang pembunuhan dalam kasus ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri guna mengetahui jenis senpi yang digunakan tersangka yang menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Herdi.
Baca Juga: Sedih, April Jasmine Lepas Putranya yang 5 Tahun ke Pesantren
"Hasilnya (labfor) masih kami tunggu, masih dianalisa," katanya.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Herdi, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor yang belakangan diketahui sebagai pecatan TNI Angkatan Laut.
Terkait kasus pembunuhan ini, keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh AX. Keempatnya dijanjikan uang Rp 400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerjanya di kawasan Muara Angke, Penjaringan.
Baca Juga: Takut Ganggu, Jokowi Belum Mau Datang ke Lokasi Gempa Lombok