Suara.com - Mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang pernah bekerja di Kuwait asal Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dirantai. Bahkan dia dikurung di ruangan tertutup di rumahnya akibat mengalami gangguan kejiwaan.
Pengurus Panti Rehabilitasi Kejiwaan Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu Deni Solang mendapatkan laporan dari masyarakat adanya warga yang dirantai keluarganya karena gangguan jiwa. Korban diketahui bernama Ernawati (30) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Ernawati.
Ernawati terpaksa dirantai keluarganya karena kerap mengamuk dan tidak segan merusak barang. Selain itu menyerang siapapun saat sakit jiwanya kambuh sehingga meresahkan masyarakat.
Ia pun merasa miris dengan kondisi korban, karena keluarganya sudah tidak sanggup mengurus kesehariannya akibat sering ngamuk dan marah-marah tidak jelas. Kejiwaan Ernawati menjadi terganggu diduga karena siksaan majikan selama bekerja di Kuwait.
Baca Juga: Kudroni, 12 Tahun Hidup dengan Kaki Terpasung
"Sudah hampir satu tahun Ernawati dirante, langkah ini terpaksa dilakukan keluarga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kami yang menerima laporan itu langsung bertindak untuk membebaskan untuk menjalani terapi kejiwaan di panti rehabilitasi kami," tambahnya.
Deni mengatakan mantan TKW ini akan menjalani terapi hingga sembuh. Walaupun pihaknya mengalami serba kekurangan khususnya dalam sarana dan prasarana panti serta makan penderita gangguan jiwa, tetapi meyakini usahanya ini akan berhasil untuk menyembuhkan satu persatu pasiennya yang 99 persen berasal dari keluarga miskin.
"Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kami pelihara tidak ada satupun yang dipungut biaya, kami hanya menerima bantuan ala kadarnya saja," katanya. (Antara)