Terhitung keduanya sudah melakukan beberapa kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencopetan, dan pencurian konvensional.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rahmat dia hanya mencopet dan jambret. Namun untuk Wahyu ini pun masuk DPO kami sejak lama dengan kasus curas. Masih kami selidiki lebih lanjut berapa laporan yang harus dipertanggungjawabkan oleh para tersangka ini," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan di Palembang, terutama menjelang Asian Games ini.
"Untuk para pelaku kejahatan, silakan nonton TV terlebih dahulu sebelum melakukan kejahatan. Lihat apa yang kami lakukan terhadap para pelaku kejahatan sejauh ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Tanpa Ronaldo, Allegri Sebut Real Madrid Tetap Menakutkan
Kontributor : Andhiko Tungga Alam