Terduga Teroris Semarang Tolak Pasang Bendera Merah Putih

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 05 Agustus 2018 | 15:50 WIB
Terduga Teroris Semarang Tolak Pasang Bendera Merah Putih
Rumah Angga Irawan, terduga teroris di Semarang. (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai penggeledahan di rumah terduga teroris Angga Irawan (35), di RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang, Sabtu (4/8/2018), ditemukan fakta cukup mencengangkan.

Tim Inafis dan Kepolisian Polrestabes Semarang menemukan bekas congkelan pada mata burung garuda yang ada di kursi ukir tamu di rumah terduga teroris.

"Ya usai pengeledahan, polisi menunjukan ke saya foto kursi tamu motif ukir garuda. Tapi matanya di rusak dengan dicongkel," kata Ahmad Nurhadi, Ketua RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran, Minggu (5/8/2018).

Ahmad menyatakan, keseharian Angga memang berbeda dengan warga lainnya. Selain jarang sosialisasi, Angga juga tak pernah salat di masjid komplek.

"Kalau dia Islam, itu masjid pas berada di samping rumahnya, tapi tak pernah jemaah di sana. Sepertinya dia punya kelompok jemaah sendiri," kata Ahmad.

Suatu ketika Ahmad pernah mengetahui watak keras Angga yang diduga memiliki prinsip syariah radikal. Kala itu ada warga bersih-bersih lingkungan, dan membakar sampah. Angga marah dan melempar batu ke pembakar sampah.

"Itu tetangganya sendiri, dilempar pakai batu, sempat ramai (ribut), dia juga meneriaki kafir. Saya damaikan. Ya mungkin asapnya menggangu, tapi caranya kan tidak seperti itu," ujar Ahmad.

Perilaku keras Angga juga dijumpai saat ada perintah warga untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing, terutama momen 17 Agustus dan hari besar lainnya.

"Dia menolak tak mau pasang bendera, itu bendera dan umbul-umbul Merah Putih 17an saja yang pasang tetangganya," tukas Ahmad.

Sampai saat ini, keberadaan Angga belum dikatahui apakah dibawa oleh Densus 88 di Mabes Polri atau di Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja sampai saat ini belum menjawab pesan singkat dari wartawan terkait keberadaan Angga Irawan.

Angga Irawan (35) terduga teroris, diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (4/8/2018) pukul 09.00 WIB, di tengah jalan. Lalu sore harinya pukul 15.30 WIB dilakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang.

Dalam penggeledahan itu, dibawa barang bukti berupa tiga buku jihad dan satu handphone lawas milik terduga teroris. (Adam Iyasa)

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI