Suara.com - Ketua RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang, Ahmad Nurhadi membenarkan salah satu warganya bernama Angga Irawan (35) diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai terduga teroris, Sabtu (4/8/2018).
"Iya benar, ditangkap di tengah jalan oleh Densus pada pukul 09.00 WIB, Sabtu kemarin, dan sore harinya pukul 15.30 WIB menggeledah rumahnya," kata Ahmad Nurhadi, saat ditemui di rumahnya, Minggu (5/8/2018).
Dalam penggeledahan di rumah tersangka yang digunakan sebagai usaha praktik bekam, kata Ahmad, dilakukan oleh pihak kepolisian reserse dan tim Inafis berpakaian preman dari Polrestabes Semarang.
Sempat terjadi penolakan dalam penggeledahan oleh istri Angga dan terjadi negosiasi. Nur Khasanah, istri terduga teroris Angga sebelumnya belum mendapat kabar akan penangkapan suaminya.
Baca Juga: 260 Terduga Teroris Ditangkap, Kapolri: 170 Jadi Tersangka
"Setengah empat langsung ke tempatnya, pak polisi gak berani ketok pintu, saya yang ketok, polisi menunjukan surat, bahwa mau ambil sesuatu. Istrinya keberatan," katanya.
Sebagai Ketua RT, Ahmadi menjelaskan jika Angga sedang diperiksa oleh kepolisan, dan akan dilakukan penggeledahan barang bukti di rumah.
"Akhirnya polisi diperbolehkan, ada sekitar satu jam di dalam rumah, pertama ambil sebuah handphone lawas, lalu ke ruangan lainnya dibawa tiga buku tentang jihad, semua dibawa pakai kresek," paparnya.
Usai pengeledahan, Nur Khasanah juga tak mau menandatangani bukti yang dibawa Polisi.
"Saya tegaskan jika tak mau tandatangan, maka saya sendiri sebagai kuasa wilayah akan tanda tangan dan itu sah, akhirnya dia mau tandatangani," ujarnya.
Baca Juga: Berkeliaran di Pasar Lawang, Teroris Bom Bangil Ditembak
Diwartakan sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono, membenarkan operasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 itu.