Suara.com - Polisi meringkus dua terduga pelaku dalam aksi tawuran yang melibatkankan suporter tim sepak bola dengan warga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur hingga menyebabkan satu korban tewas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrok suporter dengan warga pada Sabtu (4/8/2018) kemarin.
"Sudah dua orang pelaku yang diamankan dengan barang bukti sajam (senjata tajam)," kata Yoyon saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/8/2018).
Tony mengatakan, pelaku tawuran yang ditangkap merupakan suporter Persitara, Jakarta Utara. "Iya (yang diamankan) suporter (Persitara),' sebut Tony.
Namun Tony enggan menjelaskan secara rinci identitas dan kronologi penangkapan terhadap dua suporter Persitara yang terlibat tawuran maut tersebut. Alasannya, polisi masih memeriksa dua pelaku tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus. "Masih pengembangan ya," katanya.
Aksi tawuran yang menewaskan satu korban diduga dipicu penjarahan oleh para suporter terhadap warung-warung di Jalan Layang, Ciracas, Jakarta Timur. Penjarahan itu terjadi saat rombongan suporter hendak menuju perjalanan ke Markas Komando Brigif Cijantung, tempat pertandingan Persitara melawan ABC Wirayudha.
Akibat tindakan oknum suporter yang menjarah barang dagangan di sejumlah warung membuat pedangan dan warga geram. Bentrok antara para suporter dengan warga pun pecah hingga merenggut satu korban jiwa.