Suara.com - Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi dibuka di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018). KPU meminta kepada massa pendukung yang hadir untuk mendampingi tetap tertib.
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, tak hanya pendukung paslon yang kemungkinan akan datang, Banyak kalangan masyarakat yang tertarik untuk menyaksikan bakal capres dan cawapres yang mendaftar.
"Kami persilakan saja, tetapi begitu masuk area kantor KPU, maka sejak saat itu peraturan KPU berlaku," kata Arief saat meninjau pendaftaran hari pertama.
Ia mengatakan, KPU membatasi jumlah pendukung yang boleh masuk ke area gedung, yakni 170 orang. Dari jumlah itu juga tak semua bisa memasuki ruang pendaftaran.
Baca Juga: Akrobatik Sekjen INASGOC Sambut Pawai Obor Asian Games di Sumsel
"Nanti dari 170 pendukung, 120 akan berhenti di halaman parkir bawah, sisanya silakan naik ke lantai 2. Kemudian, proses pendaftaran dilakukan di lantai 2," katanya.
Selain itu, Arief mengimbau kepada seluruh pendukung paslon yang akan datang mendampingi untuk tetap menjaga ketertiban selama proses pendaftaran.
Ia tegas meminta para pendukung yang datang untuk tidak membuat aksi-aksi provokasi yang dapat memicu keributan.
"Kami cuma mengingatkan, pertama jangan bersikap provokatif dan membangun sentimen negatif, yang membangun semangat orang melakukan kekerasan. Mohon tidak melakukan itu," ujarnya.
Arief juga meminta kepada massa pendukung untuk tidak membawa alat-alat peraga yang dapat membahayakan orang lain, serta tidak merusak lingkungan di sekitar KPU.
Baca Juga: HDCI Surabaya Tunjukkan Simpati Bagi Korban Moge Ugal-ugalan
"Jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Santun dan juga penting saya ingatkan harus ramah lingkungan, jangan sembaramgan, kemudian jangan mengganggu, jangan merusak taman-taman di depan KPU," pungkasnya.