Suara.com - Pilot maskapai Regent asal Bangladesh berinisial GSH dan PNS Departemen Perhubungan Udara BKO Pilot Batik Air berinsial BC, ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya. Kedua tersangka ditangkap atas kasus penggunaan narkotika berjenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan BC di area parkir Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (2/8/2018).
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita sabu seberat 0,8 gram dan dua telepon seluler.
"Ditangkap di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma. Barang bukti ditemukan di bandara, yakni satu klip bening berisi sabu berat brutto 0,8 gram, satu ponsel Blackberry, dan satu ponsel Samsung," kata Argo dalam keterangan persnya, Sabtu (4/8/2018).
Baca Juga: Bicara Definisi Cinta, Video Prewedding Tasya Kamila Bikin Baper
Penyelidikan berlanjut dalam penggeledahan di rumah GSH di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Di sana, petugas menemukan sejumlah alat untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Satu bong kaca, satu cangklong kaca patah, dua pipet kaca, dua sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dan dua korek api gas," ujarnya.
Barang bukti serupa ditemukan di kediaman BC di kawasan Jakarta Timur. Petugas berhasil menyita tiga pipet kaca, dua potongan sedotan plastik, satu bungkus klip bekas, tiga sedotan plastik kecil dan satu tutup bong botol plastik.
BC sendiri merupakan penguji di sekolah penerbangan. Ia memiliki kewenangan mengeluarkan lisensi bagi seluruh siswa yang lulus dalam ujian simulator dan penggunaan pesawat, dalam setiap enam bulan sekali.
Baca Juga: Senang Chelsea Dapatkan Jorginho, Morata: Dia Pemain Fantastis