Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengimbau, masyarakat terutama kaum perempuan waspada apabila menemukan ada warga negara asing yang hendak memberikan uang secara cuma-cuma.
Hal itu disampaikan Ary setelah polisi berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus WNA palsu, yang kerap mengincar ibu rumah tangga sebagai target.
"Saya berharap masyarakat bisa berhati-hati jika berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal, sehingga mereka tidak melakukan aksinya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018).
Dia juga meminta apabila ada warga yang turut menjadi korban kasus penipuan oleh komplotan ini, agar segera melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, dia meyakini masih banyak pelaku lain dengan modus sama masih berkeliaran di Jakarta.
Baca Juga: Ditundukkan Unggulan Empat, Della / Rizki Akui Tak Konsisten
"Kami imbau pertama apabila ada yang pernah jadi korban, ini silahkan membuat laporan kalau ada bisa komunikasi ke Resmob," kata Ade.
Saat kasus penipuan ini dirilis, Dodi Dana (64), otak dari penipuan ini tak menampik masih banyak pelaku hipnotis yang menyasar kaum perempuan.
Namun, pria yang menyamar sebagai WN Singapura bernama Salin Anan Brother itu mengaku tak mengenal para bandit spesialis penipuan ini, karena tak satu kelompok.
"Banyak yang menipu seperti ini, bukan saya doang. Ada lagi (pelaku-pelaku lain) tapi saya tidak kenal," kata Dodi.
Dodi bersama Rudi Melalo (50) dan Teddy Setiawan (27) sudah 11 kali melancarkan aksi penipuan bermodus WNA abal-abal di sejumlah kawasan di Jakarta. Mereka kerap menyasar ibu-ibu sebagai target penipuan.
Baca Juga: Wali Kota Izinkan Warga Kolong Jembatan, Tapi Anies Tidak Tahu
Kasus penipuan bermodus WNA palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban bernama Hanah. Aksi penipuan kompotan ini terjadi saat korban sedang berjalan kaki di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada medio Juli 2018.
Dengan modus sebagai dermawan, komplotan ini mengiming-imingi korban akan diberikan uang asing pecahan Rubel. Karena tergiur, akhirnya korban diminta mencairkan uang sebesar Rp 40 juta untuk ditukarkan dengan 14 lembar uang Rubel yang sudah kedarluwasa.
Bahkan, perhiasan korban juga turut diambil para tersangka setelah ditukarkan dengan tiga lembar uang Rubel.
Setelah menyelidiki laporan korban, polisi kemudian meringkus tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda di Bogor dan Jakarta pada Rabu (1/8/2018).
Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang rubel palsu, uang rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.