Wali Kota Izinkan Warga Kolong Jembatan, Tapi Anies Tidak Tahu

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 22:00 WIB
Wali Kota Izinkan Warga Kolong Jembatan, Tapi Anies Tidak Tahu
Kondisi tempat tinggal Herman dan Yati di bawah kolong jembatan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah diizinkan kok, tak disuruh bayar apa-apa. Kalau disuruh bayar saya bayarnya pakai apa, mending saya mundur aja jadi pemulung lagi," kata Herman saat ditemui Suara.com.

Pria paruh baya itu juga diizinkan untuk tinggal di kolong jembatan trase BKT. Hanya, Herman yang tinggal bersama sang istri, Yati (40) dilarang untuk mendirikan gubuk di kolong jembatan itu

Tak hanya itu, Herman dan istri juga diberikan secarik surat yang menunjukkan bahwa keduanya bisa terbebas dari operasi Satpol PP dan Dinas Sosial meskipun tinggal di kolong jembatan.

"Waktu itu terakhir 2015 pernah ditangkap Dinsos, lalu kecamatan mengeluarkan surat supaya bisa bebas. Nah, surat itu sampai sekarang saya simpan jadi sewaktu-waktu datang orang Satpol PP dan Dinsos pakai surat itu enggak dibawa," tutupnya.

Baca Juga: Mayat Misterius Bersimbah Darah Gegerkan Tambora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI