Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:04 WIB
Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan
Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penipu yang kerap menyasar ibu-ibu. Modus kawanan bandit ini berpura-pura sebagai warga negara Singapura yang hendak memberikan mata uang asing. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang Rubel palsu, uang rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Pertamina dan BMW Garap Teknologi Pengisian Baterai Mobil Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI