Suara.com - Wakil ketua MPR Mahyudin menilai, tak ada satu pun peraturan hukum yang melarang ulama berpolitik di Indonesia. Ia sendiri mengakui mendukung ulama bergelut dalam dunia politik, selain mengurusi persoalan agama.
Menurutnya, ulama dan politik di Indonesia selalu beririsan karena banyak warga yang memeluk Islam. Karenanya, adalah sah para ulama berpolitik kalau tujuannya memperjuangkan aturan-aturan seusai syariat.
"Untuk memperjuangkan peraturan-peraturan yang lebih syariah dalam agama Islam, tapi juga tidak bertentangan dengan bangsa Indonesia, Pancasila dan UUD," kata Wahyudin di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jumat (3/8/2018).
Ia memisalnya, kalau ulama terjun ke dunia politik dan mampu memasukkan aspek-aspek syariat ke dalam pasal hukuman bagi koruptor, tentu baik.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Tenggelam Usai Kemah Hari Pramuka
"Makanya kalau maling itu kalau di Islam potong tangan, ya kemudian diubah saja undang-undang warisan Belanda itu (KUHP). Ubah saja koruptor potong tangan begitu. Jadi kan tidak perlu menyiapkan penjara macam-macam lagi, sehingga tak ada kasus seperti sel mewah di Lapa Sukamiskin,” terangnya.
Namun, ia mengingatkan bagi para ulama yang ingin terlibat dalam urusan politik agar tidak mengikuti cara berpolitik secara kotor.
"Sangat penting berpolitik itu mepakai etika moral. Berpolitik misalnya menghalalkan segala cara yang tidak benar itu berpolitik menyebarkan fitnah," pungkasnya.