Jokowi Kantongi 3 Nama Pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:51 WIB
Jokowi Kantongi 3 Nama Pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida
Hakim Konstitusi Maria Farida saat memberikan keterangan sebagai saksi di Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/ Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menerima tiga usulan nama calon hakim konstitusi, yang diajukan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui keterangan tertulisnya menerangkan, pansel hakim MK yang diketuai Harjono menyerahkan tiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada pada Rabu (1/8).

Namun, Mensesneg Pratikno baru melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK ke Presiden Jokowi, Jumat (3/8) hari ini.

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu orang, dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga: Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Enny Nurbaningsih, Ni’matul Huda, dan Susi Dwi Harijanti.

Enny adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada, yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.

Sementara Ni’matul Huda selama ini dikenal sebagai Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Sedangkan Susi adalah dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Ketiganya bakal dipilih satu sebagai pengganti Prof Dr Maria Farida Indrati. Maria merupakan hakim MK perwakilan pemerintah, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018.

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Baca Juga: Semobil Lewat Bundaran HI, JK ke Anies: Suasananya Beda ya

Dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI