Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 1.330 pengendara mobil yang melanggar perluasan ganjil-genap di sejumlah kawasan di Jakarta pada Kamis (2/8/2/2018) kemarin.
Jumlah pelanggar yang dikenakan tilang tersebut mengalami peningkatan dibanding hari pertama yang hanya 1.102 orang pengendara.
"Iya hari kedua penilangan pelanggar ganjil-genap peningkatan 21 persen," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfimasi Suara.com, Jumat (3/8/2018).
Budiyanto menjelaskan, kebanyakan pelanggar yang ditindak memberikan alasan-alasan yang beragam. Alasan para pelanggar yang ditilang yakni mengeluhkan minimnya rambu-rambu hingga masih kurang paham soal lokasi jalan yang diberlakukan perluasan ganjil-genap.
"Argumentasi subyektif yang mereka sampaikan, .rambu- rambu kurang, tidak tahu lokasi gage (ganjil-genap), lupa tanggal dan waktu dan ingin coba- coba," kata dia.
Dia pun mengaku belum bisa memprediksi apakah penindakan tilang di kawasan ganjil-genap yang diberlakukan pada hari ketiga ini cenderung menurun atau meningkat.
"Belum bisa (diprediksi). Seperti kemarin, saya kontrol di lokasi gage (ganjil-genap) prediksi saya turun ternyata naik," ucapnya.
Di hari kedua, jumlah pengemudi yang ditilang paling banyak terjadi di kawasan Jakarta Timur dengan total 289 pelanggar. Sedangkan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 244 pelanggar.
"Di kawasan Jakarta Pusat ada 219 pelanggar, Jakarta Barat 125 pelanggar dan Jakarta Utara 170 pelanggar," tandas Budiyanto.