Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memberikan beasiswa kepada Arnita Rodelina Turnip. Pasalnya, beasiswa Arnita dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara disetop sepihak karena diduga Arnita menjadi seorang mualaf.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengonfirmasi Institut Pertanian Bogor (IPB) selaku perguruan tinggi tempat Arnita menuntut ilmu. Pihaknya ingin memastikan agar Arnita dapat mengenyam pendidikan tanpa kendala apapun.
"Saya akan komunikasi sama rektor IPB, apakah betul itu beasiswa berhenti dan tidak dibiayai. Kalau memang betul akan kami salurkan melalui beasiswa Bidik Misi kalau memang tidak dibiayai oleh pemerintah daerah," kata Nasir saat ditemui di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Nasir menjelaskan, sejauh ini pihak Pemkab Simalungun tidak melakukan komunikasi kepada Kemenristekdikti terkait pemberian beasiswa. Meski pemberian beasiswa di daerah bukanlah kewenangan Kemenristekdikti, Nasir ingin memastikan seluruh warga negara mendapatkan pendidikan tinggi dengan baik karena menjadi tanggungjawab Kemenristekdikti.
Baca Juga: Dihargai Rp 11 Juta, Ini 5 Keunggulan Samsung Galaxy Tab S4
Untuk itu, Nasir mengimbau kepada para pimpinan daerah yang juga memberikan program beasiswa kepada warganya agar dapat memberikan fasilitas yang terbaik. Ia juga memperingatkan agar tidak terjadi diskriminasi kepada seluruh warganya.
"Kalau kami mengimbau seluruh kepemimpinan daerah jangan sampai terjadi yang namanya diskriminasi. Kita udah enggak ada eranya diskriminasi. Kita masuk era membangun bersama bangsa indonesia dan membangun pendidikan tinggi kita harus semakin baik," tutur Nasir.
Sebelumnya, Pemkab Simalungun menghentikan sepihak pemberian BUD kepada Arnita. Akibatnya ia dinonaktifkan oleh pihak IPB. Kuat dugaan, penghentian BUD itu dikarenakan Arnita menjadi mualaf alias berpindah agama ke Islam.
Sejak diberhentikan pada semester ganjil tahun ajaran 2015, Pemkab Simalungun akhirnya melunasi segala tunggakan pembayaran perkuliahan Arnita di IPB. Melalui transfer dana dari Pemkab Simalungun kepada pihak IPB, tertera nama pengirim Edison Damanik. Uang itu dikirim ke rekening BNI Cabang Bogor atas nama Rektor IPB sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga: Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok