Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyayangkan sikap Pemkab Simalungun, Sumatera Utara yang menghentikan beasiswa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina secara sepihak. Penghentian beasiswa tersebut diduga karena Arnita memilih menjadi seorang mualaf.
Nasir mengatakan, semua Warga Negara Indonesia yang mendapatkan fasilitas beasiswa dari pemerintah daerah mempunyai hak yang sama tanpa terkecuali. Termasuk masalah SARA pun seharusnya tidak disangkutpautkan dalam indikator pencabutan fasilitas beasiswa.
"Prinsipnya kami tidak melihat masalah urusan agama ya. Kami untuk urusan pendidikan jangan sampai gagal. Jadi saya mohon jangan sampai terjadi diskriminasi. Kita sudah enggak ada eranya diskriminasi," kata Nasir saat ditemui di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Nasir menjelaskan, proses pemberian beasiswa yang diberikan oleh pemerintah daerah bukan menjadi kewenangan Kemenristekdikti. Meski demikian, jika menyangkut masalah keberlangsungan pendidikan warga negara maka pihaknya yang akan turun tangan menyelesaikannya.
Baca Juga: Sekjen PDIP dan Rombongan Melayat ke Rumah Duka Yusuf Supendi
"Saya akan komunikasi sama rektor IPB, apakah betul itu beasiswa berhenti dan tidak dibiayai. Itu nanti rektor akan saya mintai keterangan. Jadi urusan terkait Pemkab bukan urusan kami," ungkap Nasir.
Sebelumnya diberitakan, Arnita, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kaget karena Pemkab setempat secara sepihak memutus dana BUD yang diterimanya.
Alhasil, Arnita terpaksa dinonaktifkan oleh rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat. Pihak keluarga menduga, pemutusan sepihak dana BUD itu disebabkan Arnita berpindah agama.