Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu aparat Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, bentuk bantuan yang diberikan KPK kepada polisi di antaranya yakni merekomendasikan ahli-ahli yang dianggap berkompeten untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Untuk asitensi hal-hal yang berkaitan dengan teknis. Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat, karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
Adi mencontohkan, ahli yang akan direkomendasikan KPK dalam penanganan kasus rehab sekolah ini seperti ahli dalam bidang kontruksi. Namun, polisi telah menemukan ahli kontruksi yang dilibatkan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Gemas dengan Pemerintah soal Atlet, Ibnu Jamil Lakukan Ini
"Misalnya masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kita sudah, kita akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan," bebernya.
Dia menambahkan, kerja sama antara Polri dan KPK bukan pertama kali ini dilakukan. KPK, kata dia, sudah sering membantu polisi terutama dalam penanganan kasus korupsi. Dari kerja sama ini, KPK pun memiliki data-data kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
"Kita tuh setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kita munculkan dalam tindak pidana korupsi itu terlaporkan ke KPK dan KPK punya datanya. Setiap saat KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kita tangani. Kemudian mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya. Sambil mencatat progres reportnya," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/7/2018). Kedatangan KPK itu guna membantu sekaligus menanyakan perkembangan kasus rehabilitasi sekolah yang sedang diselidiki polisi.
Selain KPK, Inspektorat DKI Jakarta juga ikut melakukan rapat terkait perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
Baca Juga: Sektor Penerbangan Nyatakan Siap Sukseskan Asian Games
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang terkait proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp 191 miliar.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.