Sementara menurut pengakuan pelaku Darit, barang hasil curian yang diperolehnya dijual keluar kota dengan harga yang bervariasi, dan hasil penjualan dibagi rata.
"Kami menjualnya ke daerah Lahat, harganya bervariasi antara Rp25 - 35 juta perbaterai," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?