Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?

Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:45 WIB
Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri tak menggubris pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut polisi tak berniat menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap wajahnya. Polisi tegaskan tengah menyelidiki kasus itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menegaskan Polri tak berhenti dalam mengusut kasus tersebut.

"Siapa yang ngomong, polisi tidak punya niat? Silahkan saja men-judge begitu. Kami sudah melakukan proses upaya pengungkapan kasus itu sangat luar biasa," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Iqbal menyampaikan hingga kini, penyidik terus meminta sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Adapun beberapa rekaman CCTV di sejumlah lokasi penyiraman air keras sudah dicek.

Baca Juga: KPK Tanggapi Cuitan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan

Selain itu, penyidik sudah membuat beberapa sketsa penyerang air keras terhadap wajah Novel. Namun, hingga kini pun belum dapat mengungkap dalang maupun motif di kasus Novel.

"Kami terus sampaikan, ya Novel silakan datang ke penyidik, welcome kalau ada bukti-bukti yang kuat," ujar Iqbal

Iqbal menambahkan penyidik telah meminta beberapa kali untuk Novel mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Namun, Novel memang harus menjalani perawatan intensif ke Rumah Sakit di Singapura, untuk menyembuhkan luka bakar di muka dan mata kiri. Sehingga, waktu itu penyidik yang mendatangi Novel.

Untuk saat ini, Novel sudah kembali bekerja di KPK setelah hampir satu tahun menjalani perawatan di Singapura. Menurut Iqbal, penyidik dalam waktu dekat akan mendatangi Novel untul meminta keterangan lebih lanjut dalam kasusnya.

"Ya, tunggu saja. Penyidik mungkin akan hadir di situ. Kami menghargai saudara Novel karena kondisinya kami nggak memanggil," tutup Iqbal

Baca Juga: Polisi Berencana Kembali Panggil Novel Baswedan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus Novel masuk dalam kasus yang sulit diungkap. Pasalnya, polanya yang masuk dalam kategori 'hit and run' membuat polisi sulit menyidiknya.

Pola 'hit and run' adalah serangan yang terjadi seketika dan pelakunya langsung menghilang.

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017. Akibatnya, kedua mata Novel harus menjalani perawatan, dan baru kembali bekerja sebagai penyidik KPK pada 27 Juli 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI