Informasi itu didapat dari kolom Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) alias mata kuliah wajib dalam kartu hasil studi semester pertama Arnita. Dalam kolom PPKU milik KHS Arnita itu tertera pendidikan agama Islam.
Sejak saat itulah, Arnita tak lagi mendapat dana BUD untuk membayar uang kuliah di IPB. Karena sejak semester dua sampai tiga tak bisa membayar, maka IPB terpaksa menonaktifkan Arnita sebagai mahasiswi.
“Ibunya melapor kepada kami seperti itu. Dia merasa aneh, karena hasil studi anaknya masih di atas standar penerima BUD. Semester pertama dia dapat IP 2,61. Dia juga disiplin berkuliah, kenapa beasiswanya dicabut,” tukas Abyadi.
Ia menjelaskan, orang tua Arnita sebelumnya telah mengadukan persoalan itu ke Dinas Pendidikan dan Pemkab setempat. Namun, kedua lembaga tersebut tak memberikan informasi jelas.
Baca Juga: Prabowo dan Elit Partai Koalisi Pilpres Kumpul, Bahas Apa Lagi?
Setelah mendapat pengaduan itu, Abyadi menuturkan langsung menelepon Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, yakni Dr Ir Drajat Martianto MSc.
”Saya menceritakan kasus itu, dan meminta agar IPB tak men-DO Arnita. Saya katakan, Ombudsman akan memperjuangkan beasiswa Arnita. Selain menelepon, saya juga mengirimkan surat permohonan resmi atas nama Ombudsman ke IPB,” tuturnya.
Setelah meminta IPB agar tak memecat Arnita, Abyadi mengatakan Ombudsman melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Disdik Simalungun Resman Siregar untuk dimintakan keterangan pada 9 Juli.
”Namun, Kadisdiknya tak datang. Hanya mengutus kepala tata usaha. Dia tak bisa menjelaskan apa dasar pemutusan BUD Arnita. Karena tak bisa menjelaskan, kesimpulan sementara kami, kasus itu didasari SARA. Dalam pertemuan itu, kami juga menitipkan surat pemanggilan kedua kepada kadisdik,” jelasnya.
Namun, kata Abyadi, seusai pertemuan tersebut, Ombudsman tak bisa menjalin kontak komunikasi dengan semua pejabat Disdik Simalungun.
Baca Juga: Ramai Sel Mewah Napi Koruptor, Roro Fitria: Fasilitasnya Standar
”Kami telepon kadisdiknya tak bisa. Bahkan kepala tata usaha yang datang rapat pun tak bisa kami telepon,” imbuhnya.