Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi

Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:05 WIB
Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. Korban juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12.500.000 kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI