Mendengar jawaban Rimbun, massa bersedia menunggu satu minggu untuk mendengar penjelasan DPP PDIP. Namun, mereka memutuskan menyegel kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur dan melarang ada aktivitas di kantor itu hingga seminggu ke depan.
Rimbun hanya bisa menyaksikan aksi massa yang mencopot semua umbul-umbul dan papan nama di kantor DPC PDIP. Dia mengaku bisa memaklumi kekecewaan massa karena Jhon Krisli dianggap memberi andil terhadap kebesaran dan kemenangan PDIP di Kotawaringin Timur.
Rimbun tidak menampik kekhawatiran tidak dicalonkannya Jhon Krisli akan berdampak terhadap perolehan suara dan kursi PDIP di Kotawaringin Timur pada pemilu legislatif 2019 nanti. Namun pihaknya akan berjuang keras untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam pemilu serentak nanti.
Sementara itu, Jhon Krisli yang sempat ditanya soal masalah yang dihadapinya, mengaku awalnya menyerahkan berkas ke DPC PDIP Kotawaringin Timur sebagai bakal calon anggota legislatif setempat. Namun karena ada aturan itu, dia kemudian mengikuti arahan untuk menyerahkan berkas ke DPD PDIP Kalimantan Tengah untuk mencalonkan di tingkat provinsi.
Baca Juga: Ray Rangkuti: JK Jadi Cawapres, Jokowi dan Partai Koalisi Rugi
Fakta yang mengecewakan karena sampai berakhir masa perbaikan berkas, nama Jhon Krisli tidak dicalonkan di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Padahal sebelumnya Jhon masih berharap sehingga dia tidak menerima tawaran sejumlah partai politik lain yang menawari akan mencalonkan dirinya melalui partai mereka. (Antara)