Kantor PDIP Kotawaringin Timur Disegel Kader Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:49 WIB
Kantor PDIP Kotawaringin Timur Disegel Kader Sendiri
Logo PDI Perjuangan (PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyegel kantor DPC PDIP di Jalan Letjen Soeprapto Sampit karena kecewa politikus senior Jhon Krisli tidak didaftarkan sebagai caleg setempat.

"Kalau ada aturan bahwa yang anggota dewan sudah tiga periode tidak boleh dicalonkan lagi, harus diberlakukan secara merata. Kenapa hanya Jhon Krisli? Di tingkat provinsi, banyak yang sudah tiga periode tapi tetap dicalonkan. Ini tidak adil," kata koordinator kader PDIP dari Kecamatan Cempaga Hulu, Ato di Sampit, Kamis.

Lebih dari 50 orang kader PDIP dari enam kecamatan memadati kantor DPC PDIP Kotawaringin Timur. Di hadapan Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur, Rimbun, massa secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi.

Massa mengungkapkan kekecewaan mereka karena Jhon Krisli tidak dicalonkan. Jhon Krisli politikus senior yang memiliki jasa besar bagi PDIP di Kotawaringin Timur.

Baca Juga: Ray Rangkuti: JK Jadi Cawapres, Jokowi dan Partai Koalisi Rugi

Jhon sudah tiga kali berhasil duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kotawaringin Timur. Pada periode pertama Jhon sebagai anggota dewan. Sedangkan periode kedua dan ketiga ini Jhon menjabat sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.

Jhon Krisli yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Kotawaringin Timur dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan PDIP di daerah ini. Dia merupakan tokoh yang dikenal memiliki massa militan yang cukup besar.

Massa meminta penjelasan dari pengurus PDIP terkait tidak dicalonkannya Jhon Krisli. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan ramai-ramai mengundurkan diri dari kepengurusan dan kader PDIP.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Rimbun mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP terkait masalah itu. Jawabannya, ada aturan baru PDIP bahwa kader yang sudah tiga kali menjadi legislator, dilarang mencalonkan kembali di daerah yang sama.

Rimbun menjelaskan, saat berada di DPP PDIP, pengurus pusat masih memperbolehkan Jhon Krisli kembali mencalonkan diri di Kotawaringin Timur. Namun tiga hari lalu saat terakhir masa perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif, nama Jhon Krisli tetap tidak ada dalam rekomendasi DPP PDIP.

Baca Juga: KPU Larang Kepala Daerah Jadi Ketua Tim Kampanye Capres

"Jhon Krisli adalah adik kandung saya dari 12 bersaudara, tapi dia senior saya dalam politik. Tidak ada niat dari saya, ini karena aturan. Saya terharu dan hampir menangis melihat aksi spontan masyarakat. Saya mengapresiasi ini dan aspirasi ini akan saya sampaikan ke DPP. Saya meminta waktu satu minggu untuk meminta penjelasan dari DPP," kata Rimbun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI