Uji Materi Masa Jabatan Wapres Diduga Hanya Jadi Alasan Jokowi

Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:18 WIB
Uji Materi Masa Jabatan Wapres Diduga Hanya Jadi Alasan Jokowi
Presiden Joko Widodo (instagram @jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai gugatan Partai Perindo mengenai masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) di mana Wapres Jusuf Kalla sebagai pihak terkait dalam gugatan itu, dijadikan alasan oleh Presiden Joko Widodo untuk menunda mengumumkan cawapres.

Ray menduga Jokowi sudah memegang nama cawapres yang akan mendampingi dirinya pada Pilpres 2019. Namun ia belum memutuskan untuk mengumumkan ke publik. Sehingga dicari berbagai alasan untuk penundaan pengumuman tersebut.

"Dugaan saya Pak Jokowi sudah punya (cawapres) dan tidak merujuk pada Pak Jusuf Kalla. Tetapi kebetulan lagi ada yang mengajukan gugatan judicial review itu, nah ini dipakai Pak Jokowi untuk menunda-nunda siapa nama wakil presidennya," tutur Ray di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/ 2018).

Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan menilai penundaan yang dilakukan Jokowi untuk mengumumkan cawapres cukup rasional dan seolah-olah Jokowi masih ingin berpasangan dengan Jusuf Kalla.

Padahal, cukup berat bagi Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai cawapres, sekalipun gugatan di MK dikabulkan.

"Kalau menurut saya sih sudah berat (JK jadi cawapres). Dugaan saya koalisi juga agak berat menerimanya," kata Ray.

"Faktanya kan Golkar juga tidak terlalu happy dengan adanya gugatan itu. Bahkan mereka mengatakan menolak memperpanjang masa jabatan wakil presiden itu," Ray menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI