Suara.com - Kasatreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, AKP Rynaldi mengatakan kasus tewasnya pasangan suami istri (pasturi) pada Selasa (31/7/2018) merupakan tindak pidana pembunuhan dan bunuh diri.
"Kami menduga dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, suami itu pelaku yang membunuh istrinya," kata Rynaldi--dikutip dari Antara, di Cirebon, Rabu (1/8/2018).
Rynaldi mengatakan, pasangan suami istri, Elang Johar (68) dan Ratu Sureni (65) merupakan warga Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Dia menjelaskan, dari hasil keterangan para saksi dan beberapa bukti yang diamankan, Elang Johar merupakan pelaku yang sekaligus dibalik kejadian tersebut.
Baca Juga: Begini Pesan Jokowi untuk Industri Otomotif Indonesia
Di mana Elang Johar membunuh istrinya saat berada di ruang tengah dengan membacokan sebilah golok ke bagian leher dan pundak istrinya.
"Pelaku kemudian masuk ke kamar belakang dan bunuh diri dengan menyayatkan silet di tangan kirinya," tuturnya.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebilah golok di samping jenazah Elang Johar yang diduga digunakan untuk membunuh istrinya.
Sebelum melakukan aksi bunuh diri Elang Johar juga sempat membersihkan bercak darah yang menempel di golok dengan kain.
"Setelah itu (Elang Johar) sempat membersihkan goloknya dengan kain baju, sebelum bunuh diri dengan menyayatkan silet ke tangannya," katanya.
Baca Juga: Hadapi Prabowo, 14 Pensiunan Perwira TNI Siap Bentengi Jokowi
Elang Johar dan Ratu Sureni masih termasuk keluarga Keraton Kasepuhan, sebagaimana penuturan Sultan Sepuh Kasepuhan XIV, PRA Arief Natadiningrat.
"Betul beliau masih keluarga Keraton Kasepuhan. Kami berduka dan prihatin atas peristiwa tersebut. Semoga beliau diterima amal ibadahnya," kata Sultan.