Suara.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) tengah menangani pencabutan beasiswa yang menimpa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Arnita Rodelina Turnip. Ia adalah salah satu penerima program dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun, Sumut.
Beasiswa BUD diterima Arnita karena ia tercatat sebagai salah satu siswi berprestasi di Simalungun. Diduga, beasiswa Arnita dicabut karena ia menjadi seorang mualaf atau berpindah ke agama Islam.
Kepada Suara.com, ibu Arnita, Lisnawati menceritakan perjuangan anaknya bisa menerima beasiswa hingga lolos menjadi mahasiswi IPB hingga akhirnya beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. Arnita tercatat sebagai mahasiswi IPB Fakultas Kehutanan angkatan 2015.
”Pada 7 Agustus 2015, Arnita dengan 27 mahasiswa Simalungun penerima BUD berangkat ke IPB Bogor untuk menempuh studi. Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB,” kata Lisnawati kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/8/2018).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Kesal Neno Dihadang Kampanye #2019GantiPresiden
Lisnawati mengungkapkan, beasiswa yang diterima puterinya berupa biaya kuliah Rp 11 juta untuk satu semester. Jumlah itu ditambah uang saku sebesar Rp 1 juta setiap bulan.
Dalam kontrak BUD, kata Lisnawati, Arnita hanya disyaratkan harus berkontribusi untuk daerah setelah menyelesaikan studinya di IPB. Selain itu, agar tetap bisa menerima beasiswa, penerima BUD harus memiliki indeks prestasi (IP) minimal 2,50 per semester. Apabila dinyatakan drop out atau DO, Arnita diwajibkan memulangkan seluruh dana beasiswa yang diterimanya.
Hingga pada 21 September 2015, Arnita diketahui menjadi mualaf atau berpindah agama Islam. Mengetahui hal itu, menurut Lisnawati, pihak keluarga sempat melarang, karena khawatir beasiswa yang diterimanya dicabut Pemkab Simalungun.
"Waktu itu bapaknya bilang, jangan dulu masuk Islam, nanti beasiswamu bermasalah. Kata bapaknya nanti saja kalau sudah lulus kuliah. Namun dia (Arnita) ngotot dan bilang keyakinan tak bisa dihalangi. Ya sudah akhirnya dia mualaf," ungkap Lisnawati.
Memasuki semester dua, kekhawatiran orang tuanya terbukti. Arnita tak mendapatkan uang saku dari Pemkab Simalungun. Padahal, teman-teman lainnya tetap menerima.
Baca Juga: Berkat Fitur Baru Gmail, Kirim Email Tidak Salah Waktu
Agar bisa terus menghidupi diri selama berkuliah di IPB, Arnita berjualan sejumlah barang via online.
Memasuki semester tiga, Arnita mendapat surat dari rektorat IPB yang tertulis BUD dicabut oleh Pemkab Simalungun dan biaya kuliahnya sejak semester dua sudah tidak dibayar. Saat itu, Arnita sempat menelpon keluarga dan marah-marah karena BUD-nya disetop.
"Waktu itu berkomunikasi dengan saya dia agak aneh, dia uring-uringan," ucap Lisnawati.
Meski beasiswa dicabut, Arnita keukeuh tetap berkuliah pada semester 3 itu. Tapi, karena tak lagi bisa indekos, Arnita pindah ke asrama mahasiswi IPB. Sebelum pindah, ia tinggal bersama teman-temannya sesama mahasiswa Simalungun penerima BUD.
Sejak saat itu Arnita sudah tidak fokus kuliah dan lebih sibuk dengan bisnis onlinenya. Akibatnya, IP semester Arnita turun drastis.
Tak sampai di situ, komunikasi Arnita dengan keluarga bahkan terputus. Hal ini menyebabkan orang tuanya khawatir dan berusaha mencarinya. Para kerabat dan sanak saudaranya di kampung pun berspekulasi, sampai ada yang menduga Arnita ikut kelompok aliran Islam radikal dan menjadi teroris.