Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Agustus 2018 | 08:46 WIB
Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agustus 2016
Arnita tercatat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online. Saat itu dia mendaftarkan diri untuk sejumlah mata kuliah untuk semester tiga. Sebanyak 22 Sistem Kredit Semester (SKS) dia daftarkan.

13 September 2016
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pemkab Simalungun tak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa penerima BUD. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beasiswa untuk Arnita sudah dicabut sejak semester genap (semester dua).

21 September 2016
IPB membalas surat dari Pemkab Simalungun. Dalam surat balasan itu, IPB meminta agar Pemkab tak begitu saja mencabut beasiswa terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pihak IPB mengingatkan bahwa dalam perjanjian awal, mahasiswa yang menerima BUD tak bisa dialihkan ke mekanisme pembayaran BUD.

Selain itu, IPB juga menilai bahwa tak pernah ada perjanjian mengenai batasan IP minimum mahasiswa penerima BUD yang dilakukan Pemkab Simalungun dengan IPB. Oleh sebab itu, IPB tetap berpegang pada angka minimal IP 2,0 yang menjadi syarat kelulusan setiap mahasiwa.

Baca Juga: Cerita Juru Parkir di Jakarta, Seragam Sama Tapi Beda Nasib

Dalam surat balasan itu, IPB juga turut melampirkan sejumlah nama dan biaya pendidikan yang belum dibayar Pemkab Simalungun. Arnita tercatat memiliki tunggakan semester genap senilai Rp 11 juta yang belum dibayarkan.

September 2016
Pihak manajemen BUD Simalungun berupaya menghubungi Arnita. Namun kala itu, Arnita tak lagi bisa dihubungi. Departemen Silvikultur IPB juga menyebut bahwa Arnita sudah tak lagi mengikuti perkuliahan.

Bukan hanya departemen, teman-teman Arnita juga tak tahu di mana keberadaan Arnita. Dia hilang tanpa jejak begitu saja.

Januari 2017
Hasil akademik semester ganjil 2016/2017 menunjukkan bahwa Arnita mendapat nilai E dan BL pada seluruh mata kuliah. Secara otomatis, IPK Arnita menjadi 1,94 dan terkena status peringatan oleh sistem.

Februari 2017
Arnita tak mengisi KRS pada semester genap 2016/2017. Keberadaan Arnita pun masih tidak ada yang tahu, Tunggakan Arnita membengkak menjadi Rp 33 juta

Baca Juga: Starbucks Luncurkan Gerai Khusus Tunarungu

Juli-Agustus 2017
Arnita kembali tak mengisi KRS pada semseter ganjil 2017/2018. Orang tua Arnita juga tidak mengetahui keberadaan Arnita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI