Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Agustus 2018 | 08:46 WIB
Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cerita seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bernama Arnita Rodelina Turnip tengah heboh. Beasiswa mahasiswi IPB dicabut sepihak oleh Pemkab Simalungun tanpa alasan yang jelas.

Karena beasiswa distop, mahasiswi anak petani di Simalungun itu sampai dikabarkan telah dikeluarkan dari IPB. Atas pemutusan beasiswa sepihak itu, ia pun melapor ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.

Kini, masalah tersebut tengah ditangani oleh Ombudsman perwakilan Sumut. Arnita merupakan salah satu penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemkab Simalungun. Beasiswa dicabut diduga karena Arnita menjadi mualaf atau pindah ke agama Islam.

Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun. Beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.

Baca Juga: Cerita Juru Parkir di Jakarta, Seragam Sama Tapi Beda Nasib

Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, www.ombudsman.go.id, berdasarkan pemeriksaan Ombudsman terhadap IPB, kronologi pencabutan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:

Tahun 2015
Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa Simalungun yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Nama Arnita mencuat sebagai penerima beasiswa lantaran direkomendasikan oleh Bupati Simalungun.

Semua biaya perkuliahan dinyatakan ditanggung oleh BUD tersebut. Disebutkan bahwa Pemkab Simalungun mencairkan dana ke masing-masing rekening mahasiswa, termasuk ke rekening Arnita. Nantinya, mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut yang membayarkannya ke IPB.

Juli/Agustus 2015
Sekretariat BUD menerima informasi bahwa Arnita pindah agama dari Protestan ke Islam. Kala itu, Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) agama yang diambil oleh Arnita adalah agama islam.

Semester Ganjil 2015/2016
Arnita mendapat Indeks Pretasi (IP) 2,61. Bersamaan dengan itu pula, Arnita masih dapat membayar biaya pendidikan semester pertama ke IPB.

Baca Juga: Starbucks Luncurkan Gerai Khusus Tunarungu

Semester Genap 2015/2016
Arnita mendapat IP 2,84. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dia miliki menjadi 2,71. Saat semester genap itu, Arnita tak membayar biaya pendidikan semester kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI