Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:52 WIB
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (19/7/2018), majelis hakim Pengadilan Negeri Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang diketuai Rais Torodji mendakwa dua orang remaja AS (18) dan WA (15). Remaja kakak beradik itu terbukti telah memenuhi unsur tentang perlindungan anak dan dinyatakan bersalah dengan tindak pidana umum.

Dikutip dari Serujambi.com (jaringan Suara.com), AS didakwa dengan pasal pencabulan di bawah umur. Sedang WA didakwa dengan dugaan sebagai pelaku aborsi atau pengguguran kandungan.

"Untuk terdakwa AS dijatuhkan hukuman selama dua tahun penjara dan pelatihan kerja selama tiga bulan. Sedangkan, untuk terdakwa WA dijatuhkan hukuman penjara selama enam bulan dan tiga bulan pelatihan kerja," kata hakim Rais Torodji diiringi ketukan palu, pada Kamis siang itu.

Mendengar putusan hakim, WA tampak tertunduk lemas. Gadis yang baru beranjak dewasa itu hanya diam tak berkata-kata. Ia membisu saat digiring ke penjara oleh polisi usai sidang itu.

Baca Juga: Viral, Lowongan Pekerjaan Ini Bikin Geleng Kepala

Kisah pilu WA bermula pada akhir 2017 lalu, ia adalah korban pemerkosaan oleh kakak kandungnya sendiri yakni AS.

Dari informasi, pemerkosaan terjadi saat WA tengah sendiri di rumahnya di kawasan Desa P (inisial),  Batanghari, Provinsi Jambi. Tiba-tiba ia disergap AS yang tak lain adalah abang kandungnya sendiri.

Diduga AS sudah gelap mata karena dampak keseringan menonton film porno. Hingga akhirnya ia tega memperkosa adiknya sendiri. Di bawah ancaman, AS pun pasrah dirudapaksa abangnya sendiri.

Pasca kejadian itu, mental WA langsung drop. Usai hari itu, ia tak pernah lagi keluar rumah. Selalu mengurung diri di rumah panggung yang ditempati dirinya, nenek, ibu, kakak dan adiknya. Ia pun tak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya itu kepada siapapun, termasuk ibunya sendiri, AD.

Tak berhenti sampai di situ, setiap kondisi rumah sepi WA tak segan-segan kembali memperkosa adiknya hingga beberapa kali. Aksi bejat AS itu berlanjut hingga akhirnya WA hamil.

Baca Juga: Fitur-fitur Permata Mobile X Kedepankan Kemudahan Bertransaksi

Makin hari perut WA makin membesar. Janin di dalam kandungannya menjadi bukti perbuatan bejat kakaknya, AS. Meski begitu, setiap kali ditanyakan sang ibu kenapa tubuhnya berubah, WA tak pernah menjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI