Suara.com - Sukur, pelawak yang kondang di Jawa Timur, diperiksa Polres Probolinggo, MUI dan FKUB setelah video penggalan azan yang dibuatnya viral di media sosial. Sebab, video itu dianggap sebagai penodaan agama.
Beredarnya penggalan video parodi adzan itu sempat membuat resah masyarakat. Dalam video berdurasi hampir 1 menit itu diperankan langsung oleh Sukur, pelawak asal Desa Dungsari, Kecamatan Maron.
Dalam video itu, lafal azan yang seharusnya menyebutkan "Allahuakbar", hanya dipenggal "Allahu" saja, tanpa mengimbuhkan kata "Akbar".
Sukur akhirnya dimintakan klarifikasi oleh polisi dan sejumlah lembaga agama, Selasa (31/7/2018). Sukur sendiri mengaku tidak berniat mempermainkan atau melecehkan agama.
Baca Juga: PSSI Dituding Jadi Sarang Judi, Edy: Semoga yang Fitnah Diampuni
Video yang beredar di media sosial itu hanyalah penggalan video parodi azan yang telat dikumandangkan tepat pada waktunya.
“Kalau diambil cuplikan videonya seperti yang ditaruh di Facebook, jelas saya kelihatan salahnya. Tapi kalau simak cerita utuh dalam video tersebut, itu hanyalah sindiran untuk melaksanakan salat tepat pada waktunya,” beber Sukur, seperti diberitakan Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
“Dengan ini, saya bisa mengambil pelajaran atas kejadian ini, bahwa azan tidak bisa dibawa dalam sebuah lawakan. Kepada seluruh masyarakat, Polisi, Ulama, MUI dan pihak terkait lainnya, saya meminta beribu maaf atas keselahan saya, yang telah membuat semua pihak resah. Sekali lagi saya mohon maaf,” tambah Sukur.
Ia juga menyebut, video itu disutradarai seorang ustaz dari Bangkalan Madura, dan proses pembuatannya juga di Madura.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul ”Gara-gara Video Adzan, Pelawak Sukur Dipanggil Polisi dan MUI”
Baca Juga: LRT Palembang Beroperasi, Kemenhub: Jadikan Ini Gaya Hidup