Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin masih membahas penundaan pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) di Kabupaten Siak, Riau. MUI Siak sebelumnya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Bupati Siak Syamsuar untuk menunda sementara pelaksanaan imunisasi vaksin MR kepada peserta didik, khususnya yang muslim.
"Ya kita sedang membicarakan. Insya Allah tidak ada masalah-masalah krusial," ujar Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2018).
Ma'ruf mengatakan vaksin MR belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tetapi masih bisa diberikan ke tubuh manusia kalau sudah lulus uji dan penggunaannya dilakuakan dengan cara yang benar.
"Ya belum (disertifikat halal), tapi kita bisa. Kan di MUI itu kalau ada sesuatu obat, vaksin, tapi memang dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain, itu diperlukan. Kan ada caranya untuk bisa digunakan," kata Ma'ruf.
Baca Juga: Mengerikan! Ini 5 Virus Komputer Paling Berbahaya
Selain itu, MUI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari pertemuan tersebut, nantinya akan menghasilkan solusi.
"Ya, Kemenkes nanti bertemu dengan MUI. Dan MUI memberikan jalan keluarnya. Selesai," jelas Ma'ruf.
Untuk diketahui, surat berisikan permohonan penundaan pemberian vaksin MR ke Bupati Siak, diteken Ketua MUI Siak H. Sofwan Saleh dan Sekretaris Nizamul Muluk.
Surat tertanggal 1 Agustus 2018 itu dikeluarkan atas dasar Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Baca Juga: Android Kamu Wajib Punya 5 Aplikasi Antivirus Terbaik Ini