Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 01 Agustus 2018 | 19:07 WIB
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institut Pertanian Bogor menegaskan, mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip belum berstatus drop out alias  dipecat karena tak membayar biaya perkuliahan.

Arnita adalah mahasiswi IPB yang tak mampu membayar biaya perkuliahan sejak semester 2 tahun 2015, karena dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, diputus sepihak. Diduga, pemutusan dana BUD itu karena Arnita berpindah agama menjadi mualaf.

Berikut siaran pers IPB yang didapat suara.com, Rabu (1/8/2018).

Terkait informasi yang banyak beredar di masyarakat tentang mahasiswi IPB bernama Arnita Rodelina Turnip yang diputus beasiswanya oleh Pemkab Simalungun, Sumatera Utara berikut penjelasan dari aspek Administrasi Akademik mahasiswi tersebut:

Baca Juga: Redam Polemik Indonesia - Malaysia, PSSI Minta Dukungan Suporter

Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, yang berisi tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima BUD di antaranya karena alasan DO.

Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah saudari Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya.

Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu, memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.

Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, di mana  jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Saudari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71).

Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.

Baca Juga: Ketua MUI: Pilpres 2019 Urusan Politik, Bukan Agama!

Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap, sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI