Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 01 Agustus 2018 | 17:38 WIB
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
Ratusan perempuan bercadar saat menggelar aksi simpatik di Lampung Elephant Park, Bandar Lampung, Minggu (20/5/2018). [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Abyadi menyanggah klaim Kadisdik Simalungun itu karena Arnita tetap mendapat uang BUD pada semester pertama meski tak mengajukan surat permohonan pencairan dana.

”Sekretaris kadisdik dalam rapat itu lantas bilang, kalau semester pertama tak diwajibkan pakai surat permohonan. Tapi kami jawab, disdik punya data mahasiswa seangkatan Arnita mengajukan surat permohonan itu pada semester satu,” tuturnya.

”Karena mereka tak bisa menjelaskan apa kesalahan Arnita, kami menyimpulan sementara bahwa pemutusan BUD ini karena SARA,” tegasnya.

Dalam rapat semalam, kata Abyadi, Kadisik Resman Siregar berjanji akan kembali mengaktifkan pembayaran dana BUD milik Arnita.

Baca Juga: Tinggalkan Barcelona, Digne Resmi merumput di Liga Inggris

”Tapi, karena itu program pemkab, maka dia meminta waktu untuk membicarakan hal itu dengan bupati. Sementara seperti itu, kami masih menunggu keputusan resmi mereka,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI