Suara.com - Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya menangkap HG alias Roy (33), pelaku pembunuh Neneng Nurmaya (35) yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.
Warga Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang tersebut dibunuh di sebuah rumah di Perumahan Taman Adiyasa Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada 12 Mei 2018.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan mengatakan, Roy diringkus di daerah Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7/2018).
“Ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pandeglang,” ujar Wiwin seperti diberitakan Bantenhits—jaringan Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Baca Juga: Heboh Harga Konser Syahrini, Tompi Anggap Warganet Berlebihan
Roy ditangkap setelah ada warga yang melaporkan, bahwa anak perempuannya kabur dengan seorang lelaki bernama Roy.
“Saat diselidiki, ciri-cirinya cocok dengan ciri-ciri pelaku pembunuh Neneng,” ujarnya.
Karena berusaha kabur meski sudah diperingatkan, polisi terpaksa menghadiahi Roy timah panas di bagian kaki sebelah kanan.
“Sesuai prosedur, kami lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Ia menjelaskan, seusai menghabisi nyawa Neneng, Roy langsung melarikan diri ke Pandeglang. Rupanya, ia tidak sendiri. Roy kabur bersama M (24), seorang janda beranak satu yang belakangan diketahui juga merupakan kekasih Roy.
Baca Juga: Alamak! Topi Ini Diklaim Anti Santet, Kamu Tertarik Membeli?
“Setelah membunuh korban, pelaku langsung menjemput M dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun,” ujar Wiwin.