Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau

Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:20 WIB
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI