Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, masih ada pengendara mobil yang nekat menggunakan plat nomor palsu saat polisi melakukan penindakan tilang terkait kebijakan ganjil genap yang baru diberlakukan, Rabu (1/8/2018) hari ini.
Menurutnya, alasan kebanyakan pengemudi nekat menggunakan plat nomor ganda untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Pas kita cek STKN ada. Cuma dia ada plat nomor lain. Cuma bukan berarti mobilnya gak benar. Mobil data benar ada. Cuma dia buat kelabui petugas aja," kata Yusuf saat ditemui di area Wisma Atlet Asian Games, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, Yusuf enggan menerangkan teknik polisi bisa mengendus pelanggar mobil meski pelat nomor palsu itu nyaris persis tampak seperti asli. Alasan Yusuf tak mau membocorkan teknik polisi, karena khawatir pengemudi lainnya mencari cara lain untuk bisa lolos kawasan ganjil-genap.
Baca Juga: Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
"Nggak perlu disampaikan disini. Itu kan teknis tidak perlu juga. Kalau kita sampaikan di media nanti pelaku gunakan cara lain. Repot lagi kita," katanya.
Yusuf juga belum bisa menghitung total pengemudi mobil yang melanggar di hari pertama perluasan sistem ganjil-genap. Pasalnya, jumlah pelanggar baru akan dihitung saat polisi melakukan evaluasi perluasan ganjil-genap selama satu minggu.
"Belum, baru dilaksanakan tadi. Itu kan masih sampai malam nanti. Evaluasi biasa kita laksanakan tuga haru paling cepat paling lama seminggu," kata dia.
Namun demikian, Yusuf memprediksi jumlah pelanggar lebih banyak dikenakan tilang satu minggu saat penindakan ganjil-genap sudah diberlakukan.
"Membandingkan Minggu pertama dan minggu, kedua satu pertandingan. Biasanya Minggu pertama banyak melanggar, Minggu kedua dan ketiga berkurang. Seperti saat sosialisasi, kita buat teguran pada Minggu pertama banyak kita, setelah minggu terakhir berkurang jauh," katanya.
Baca Juga: Penindakan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Ini Jalur Alternatifnya
Sebelumnya, seorang pengendara mobil jenis Honda Jazz kedapatan mengelabui polisi dengan memasang pelat nomor palsu demi menghindari sistem perluasan ganjil genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pagi tadi. Pengendara mobil bernama Wanda itu terpaksa ditilang petugas karena mobil yang dikendarai terpasang berpelat genap B 2374 SBN, padahal hari ini adalah tanggal ganjil.