Suara.com - Mabes Polri menyatakan telah mendapatkan laporan terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut dan kini sudah ditangani oleh Kepolisian Polda Papua.
Anggota polisi Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.
"Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas. Kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Baca Juga: Bungkam Haters, Tiket Rp 25 Juta Konser Syahrini Ludes Terjual
Setyo mengatakan, dalam pengamanan sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut, tak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri dengan sendirinya.
Setyo menyebut sudah diketahui siapa-siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota kepolisian.
"Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar," ujar Setyo.
Langkah polisi dilakukan dengan menyita sejumlah spanduk-spanduk kegiatan tersebut, lantaran membuat provokasi di tengah masyarakat.
"Itu, sudah memprovokasi masyarakat," tegas Setyo.
Baca Juga: Alasan Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuh Nenek Lim
Sebelumnya, isi surat tersebut mengumumkan telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.