Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian

Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:32 WIB
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri berencana turut melakukan tes urine terhadap anggotanya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono eks Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang kedapatan tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno Hatta.

Sebelum tertangkap di bandara, AKBP Hartono diketahui sempat melakukan pengungkapan kasus Narkoba di Jakarta bersama sejumlah anak buahnya.

"Ya, kami akan lakukan nanti untuk kepentingan pengecekan (tes urine). Memang timnya duluan (ke Kalbar) tapi yang bersangkutan (AKBP Hartono) menyusul," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, Rabu (1/8/2018).

AKBP Hartono diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 23 gram hingga akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (28/7/2018) lalu.

AKBP Hartono juga sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya dinyatakan positif ia menggunakan narkotika jenis sabu.

Kini, AKBP Hartono tinggal menunggu apakah pelangaran kode etik yang dilakukannya sampai harus mengalami pemecatan dari institusi Polri. Namun sanksi yang dikenakan sampai saat ini baru sebatas pencopotan AKBP Hartono dari jabatannya sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar.

"Nanti bagaimana pemimpin sidang melihat. Ya, kesalahan atau katakanlah pelanggaran melawan hukum. Kami lihat mempertimbangkan dari track recordnya. Dapat dipecat. Proses pidana terus berlangsung," tutup Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI