Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor

Selasa, 31 Juli 2018 | 20:33 WIB
Selain PKB, Golkar Juga Ganti 2 Caleg Bekas Koruptor
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar mengganti dua anggotanya dalam daftar bakal calon legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (31/7/2018). Dua anggota Golkar yang diganti dari list bakal caleg 2019 itu karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat lantaran berstatus mantan narapidana korupsi.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa bekas terpidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual pada anak tidak bisa menjadi bakal caleg di Pemilu 2019.

"Dari Golkar ada dua nama eks napi korupsi. Kami mengganti nama tersebut sesuai dengan keputusan DPP Golkar," kata Wakil Bendahara Pemenangan Pemilu Jawa-Kaltim, Ichsan Firdaus.

Kedua bekas koruptor yang diganti tersebut dari daerah pemilihan Aceh dan Jawa Tengah. Mereka merupakan pengurus partai Golkar di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo

"Dua bacaleg yang diganti itu dari Dapil Aceh I dan Jateng VI. Mereka pengurus Golkar provinsi,” ujar dia.

Menurut dia, pergantian bacaleg tersebut berdasarkan paturan KPU yang harus dipatuhi. Selain itu proses gugatan PKPU di Mahkamah Agung hingga batas akhir perbaikan bacaleg hari ini belum juga ada putusan.

"Kami mematuhi apa yang disampaikan KPU karena sampai saat ini kan belum ada keputusan dari MA terkait dengan judicial review. Karena batas waktu yang disampaikan, akhirnya hari ini kami memutuskan untuk mengganti," kata dia.

Selain itu, Golkar juga tidak mau terdapat kekosongan dalam daftar bacaleg. Golkar memiliki 575 bacaleg dari 80 dapil.

"Karena bagaimanapun kekuatan kami ada di caleg. Semakin banyak caleg yang berpartisipasi, semakin berpotensi kami merebut kursi," tutur dia.

Baca Juga: Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

Sementara itu, Golkar juga mengganti bacalegnya di daerah yang bekas narapidana korupsi.

"Daerah sedang kami pantau. Kami telah menyampaikan kepada seluruh pengurus daerah untuk mengikuti aturan KPU karena mengingat waktu yang sedikit," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI