Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan sabu yang diselundupkan AKBP Hartono untuk dipakai sendiri. Sabu yang diselundupkan seberat 23 gram.
AKBP Hartono merupakan mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat membawa sabu dari Jakarta ke Kalimantan Barat.
"Sabu itu untuk digunakan sendiri," kata Iqbal, Selasa (31/7/2018).
Iqbal menyebut hasil pemeriksaan sementara Divisi Propam Mabes Polri terhadap AKBP Hartono memang sudah menggunakan narkotika.
Baca Juga: AKBP Hartono Selundupkan Sabu setelah Tangani Kasus Narkoba
Apalagi, hasil tes urine terhadap AKBP Hartono telah dinyatakan positif.
"Ya. Beberapa kali (pakai narkoba) dari hasil pemeriksaan (Propam Polri). Melakukan perbuatan menggunakan narkoba. Kan nggak boleh apalagi penegak hukum," tegas Iqbal
AKBP Hartono telah dilakukan pencopotan jabatan sebagai eks Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, setelah dilakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7/2018).
AKBP Hartono telah melanggar kode etik. Sehingga menunggu hasil pemeriksaan untuk apakah dilakukan oemecatan sebagai anghota Polri.
Baca Juga: Eks Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono Positif Pakai Sabu