Mengeluh, Bupati Seragen dari Gerindra Ingin Jokowi 2 Periode

Selasa, 31 Juli 2018 | 18:01 WIB
Mengeluh, Bupati Seragen dari Gerindra Ingin Jokowi 2 Periode
Jokowi bertemu 25 bupati di Istana Bogor. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaiakan ucapan terima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengundang setiap perwakilan bupati untuk bercerita permasalahan yang ada. Pertemun bupati hari ini dibagi menjadi dua kelompok, siang dan sore.

Ini disampaikan Ketua Umum Apkasi Mardani H. Maming saat memberikan pengantar di acara Silahturahmi Presiden dengan Para Bupati di Seluruh Indonesia.

"Terima kasih kepada bapak presiden yang dipertemukan dalam jumlah yang terbatas, sehingga memudahkan untuk kita berbicara dengan pak presiden," ujar Mardani di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

Mardani minta pada Bupati yang ingin menyampaikan permasalahan di daerah kepada Kepala Negara harus singkat. Sehingga banyak waktu untuk membahasnya dengan Jokowi.

Baca Juga: Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendapat kesempatan pertama menyampaikan keluhan yang dihadapi selama memimpin.

"Mohon maaf sebelumnya, karena badan saya besar jadi dititipi masalah kesejahteraan oleh teman-teman, ini yang paling utama, mohon maaf tadi hasil rapat kecil sebelum masuk ke ruangan ini bahwa kami mohon bapak presiden untuk turut memikirkan masalah kesejahteraan," ujar Yuni.

Dalam kesempatan ini, Yuni yang juga politikus Partai Gerindra berharap Jokowi bisa memimpin Indonesia dua periode.

Ia mengklaim akan mendukung pencalonan Jokowi di Pilpres 2019.

"Tentu saja kami berharap bapak bisa sampai 2 periode dan kami dukung sepenuhnya," kata dia.

Baca Juga: Pertemuan Sekjen Koalisi Jokowi Bahas Pembentukan Timses

Pada poin yang kedua, Yuni minta pada Jokowi untuk tidak membuat kebijakan yang agak merepotkan daerah. Contohnya, kata dia, saat membuat atutan baru soal pemberian tunjangan hari raya.

"Tapi kalau ada perubahan regulasi dan sebagainya seperti THR kemarin sempat agak sedikit merepotkan bagi kami, meskipun sudah dianggarkan, tapi komponennya cuma gaji pokok tidak include TPP (tambahan penghasilan pegawai)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI