AKBP Hartono Selundupkan Sabu setelah Tangani Kasus Narkoba

Selasa, 31 Juli 2018 | 17:51 WIB
AKBP Hartono Selundupkan Sabu setelah Tangani Kasus Narkoba
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menjelaskan kedatangan AKBP Hartono, eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, ke Jakarta dalam melakukan penyelidikan kasus narkoba.

AKBP Hartono akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7/2018). Dia ditangkap saat hendak bertolak ke Kalbar dengan membawa barang bukti Sabu seberat 23 gram, hasil pengungkapan di Jakarta tersebut.

"Oknum AKBP H itu ke Jakarta sedang melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba dengan timnya. Yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan yaitu mengambil 23 gram sabu," kata Iqbal, Selasa (31/7/2018).

Menurut Iqbal, AKBP H masihbterus dilakukan pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri atas pelanggaran kode etik.

Baca Juga: WNI Asal Aceh Divonis Mati di Malaysia, Simpan Narkoba di Koper

"Tindakan disiplin dan kode etik profesi dan juga proses pidana dan Insya Allah paling cepat sore ini akan dilimpahkan ke PMJ," ujar Iqbal

"Karena locus delicty nya di wilayah hukum PMJ," tambah Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI