Ternyata Tak Semua Korban Gempa Lombok Dapat Santunan Rp 50 Juta

Selasa, 31 Juli 2018 | 16:48 WIB
Ternyata Tak Semua Korban Gempa Lombok Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sejumlah warga korban gempa Lombok berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7).[Antara/Ahmad Subaidi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho Mengatakan sebanyak 5448 rumah, 5 Unit Fasilitas Pendidikan, 5 Unit Fasilitas Kesehatan, 55 Unit Fasilitas Peribadatan, 37 Kios, dan 1 jembatan mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,4 skala richter yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Sutopo mengatakan agar bantuan kepada masyarakat yang rumah segera dilakukan. Hingga hari ini masih dilakukan pendataan untuk masyarakat yang mengalami kerusakan.

"Agar bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak segera dilaksanakan, segera uang diberikan saat ini masih dilangsungkan pendataan," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Nomor 38, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018).

Sutopo menjelaskan bantuan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan di berikan bantuan maksimal sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan sedang akan mendapat bantuan maksimal sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: PVMBG Sebut Gempa Lombok Tak Ganggu Aktivitas Gunung Rinjani

"Berdasarkan pendataan rumah by name by address. Itu yang kemudian daftar kerusakan rumah tadi harus di SKan oleh kepala daerah setempat. Dari sanalah BNPB akan memberi bantuan kepada korban," jelasnya.

Sutopo menjelaskan saat ini pendataan masih dilakukakan melalui desa-desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Dirinya menambahkan telah dibentuk Tim Terpadu guna melakukan identifikasi kerusakan rumah dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

"Pertama Dinas Perumahan Umum, Cipta Karya kemudian juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka masih melakukan pendataan dan diharapkan segera cepat terdata," tandas Sutopo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI