Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir

Selasa, 31 Juli 2018 | 16:39 WIB
Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selasa (31/7/2018) hari ini terakhir perbaikan persyaratan bakal calon legislatif di KPU. Namun hingga sore ini belum banyak terlihat partai politik peserta Pemilu 2019 yang datang melakukan perbaikan bakal calegnya di kantor KPU pusat, Jakarta.

Di hari terakhir ini, KPU pusat dan KPU daerah membuka layanan perbaikan berkas bakal caleg hingga pukul 24.00.

“Jadi KPU berserta KPUD seluruh daerah hari ini siap melayani partai politik untuk melakukan perbaikan sampai pukul 24.00 waktu setempat,” kata anggota KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Hingga sekarang belum ada partai politik yang datang melakukan perbaikan berkas-berkas calegnya. Menurut Wahyu, kebiasaan partai politik datang diakhir-akhir penutupan.

Baca Juga: Cuma Iseng, Motif Bocah Peretas Situs KPU Jawa Barat

“Belum ada (yang datang), seperti biasa parpol biasanya kan memanfaatkan waktu di jam-jam terakhir. Tapi itu tidak masalah bagi KPU, karena kami tetap akan melayani sampai pukul 24.00 waktu setempat,” ujar dia.

Sementara itu, Wahyu belum bisa menyampaikan berapa total caleg tmyang belum memenuhi syarat. Namun, informasi itu akan disampaikan ke publik secara terbuka saat penetapan daftar calon sementara pada tanggal 8-12 Agustus 2018.

Hal itu dilakukan untuk membuka partisipasi publik memberikan masukan kepada KPU jika ada dari antara daftar caleg sementara tersebut bertentangan dengan aturan, seperti mantan koruptor, mantan narapidana bandar narkoba dan mantan narapidana kekerasan seksual terhadap anak dan lainnya.

"Hal ini untuk membuka ruang partisipasi masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Peretas Website KPU Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI