Suara.com - Kepala Sub Dinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) Kolonel Laut (KH) Heddy Sakti mengakui jika Abdullah Sunandar yang menjadi eksekutor penembakan mati Herdi Sibolga di Penjaringan, Jakarta Utara adalah mantan anggota TNI AL.
"Betul (Abdullah Sunandar, mantan prajurit TNI AL)," kata Heddy saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (31/7/2018).
Namun, karena sudah dipecat dari satuan TNI AL, Heddy enggan mengomentari soal sosok Sunandar yang kini sudah berstatus tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap Herdi.
"Mengingat yang bersangkutan (Sunandar) sekarang bukan prajurit TNI AL. Jadi bukan kapasitas kami memberikan statement," katanya.
Baca Juga: Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
Heddy juga tak mau membeberkan tindakan pelanggaran apa yang dilakukan Sunandar hingga berujung diberikan sanksi berat berupa pemecatan. Dia pun tak mau menjelaskan kapan Sunandar diberhentikan sebagai prajurit TNI.
"Saya kurang tahu (kapan waktu pemecatan Sunandar)," tandasnya.
Sebelumnya, Sunandar yang menjadi eksekutor penembakan terhadap Herdi disebut-sebut merupakan bekas anggota marinir. Hal itu disampaikan seseorang berinisial J yang mengaku tahu sosok Sunandar.
"Iya, bekas dari TNI. Marinir ya, cuma udah dipecat. Cuma nggak tahu dipecatnya karena apa," kata J kepada Kriminologi.id (jejaring Suara.com), Senin (30/7/2018).
Dari informasi yang diperoleh, Sunandar tinggal di Medan Satria, Kota Bekasi. Namun rumah tersebut bukan rumah Sunandar. Rumah itu ditempati Abdullah dan Ita, mertua Sunandar.
Baca Juga: Eksekutor Penembakan Herdi Sibolga Ternyata Pecatan TNI
J mengaku tahu sosok Sunandar karena eksekutor pembunuhan Herdi Sibolga itu kerap datang di rumah mertuanya itu untuk menitipkan anaknya.
"Yang saya tahu dia datang ke sini cuma nitipin anaknya doang. Abis itu datang terus balik ke rumahnya lagi. Nggak tahu rumahnya di mana," kata dia.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Herdi, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41).
Terkait kasus pembunuhan terhadap Herdi, keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran suruhan lawan bisnis korban berinisial AX. Mereka dijanjikan akan diberikan uang Rp400 juta untuk menghabisi nyawa Herdi.
Kini, polisi masih memburu AX yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerjanya di kawasan Muara Angke, Penjaringan.