"Yang saya tahu dia datang ke sini cuma nitipin anaknya doang. Abis itu datang terus balik ke rumahnya lagi. Nggak tahu rumahnya di mana," kata dia.
Dalam kasus penembakan yang menewaskan Herdi, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41).
Terkait kasus pembunuhan terhadap Herdi, keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran suruhan lawan bisnis korban berinisial AX. Mereka dijanjikan akan diberikan uang Rp400 juta untuk menghabisi nyawa Herdi.
Kini, polisi masih memburu AX yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerjanya di kawasan Muara Angke, Penjaringan.