Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 31 Juli 2018 | 10:28 WIB
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
Menteri BUMN Rini Soemarno. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, pada lelang ulang oleh PT Angkasa Pura I (Persero) PT Pembangunan Perumahan (Persero) tetap diundang kembali menjadi peserta lelang.

Dikatakan Alfian, untuk menutupi pelanggaran hukum, PT PP (Persero) berganti baju menjadi PT PP KSO walau alamat dan personel yang terlibat lelang tetap sama.

Alhasil, PT Angkasa Pura I kembali menetapkan PT PP KSO sebagai pemenang lelang meski harga penawaran yang mereka ajukan lebih tinggi dibanding peserta lelang lain.

Keputusan penetapan pemenang lelang ulang diinformasikan melalui email pada Jumat malam, 29 Juni 2018.

Dalam email itu diberitahukan penetapan pemenang lelang ulang disebutkan bahwa masa sanggah atas penetapan pemenang lelang ulang paling lambat 3 (tiga) hari atau pada Senin 2 Juli 2018.

Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana masa sanggah untuk lelang sejenis adalah 5 (lima) hari kerja.

Dalam hal inilah diduga Menteri BUMN Rini Soemarno terlibat. Ia mengintervensi direksi BUMN yang kalah lelang untuk tidak menyampaikan sanggahan atas kemenangan PT PP KSO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI