Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus meyakini jika saat ini hampir seluruh partai politik (parpol) memiliki caleg yang bermasalah dengan kasus korupsi. Dasar keyakinan Lucius adalah rekapitulasi data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Partai Gerindra dengan 27 caleg mantan terpidana korupsi menempati 'puncak klasemen' data tersebut, diikuti Partai Golkar di urutan kedua dengan 25 caleg.
Sementara itu, di urutan ketiga ada Partai NasDem dengan 17 caleg, lalu keempat ada Partai Berkarya dengan 16 caleg mantan terpidana korupsi.
Lucius melihat banyak parpol memang sengaja memberi ruang kepada mantan koruptor untuk mengisi kursi legislatif. Yang membuatnya tak habis pikir, Gerindra yang selama ini dikenal paling getol dalam menolak caleg mantan koruptor justru berada di posisi teratas dalam data Bawaslu.
Baca Juga: Tak Terbuka soal Nama-nama Caleg Mantan Koruptor, KPU Dikritik
Menurutnya, janji politik parpol untuk memberantas korupsi tak lebih dari sekadar slogan atau jargon semata. "Parpol masih permisif dan memberi tempat istimewa bagi napi koruptor," ujarnya.
Di tengah dukungan publik terhadap peraturan KPU yang melarang mantan napi koruptor untuk dicalonkan, menurut Lucius, sejak awal memang tak ada niat dari parpol untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Ia menerangkan, hal tersebut bisa terjadi karena sistem kaderisasi di partai politik tidak berjalan tuntas. Parpol bergantung pada calon instan, yang dapat memenuhi logistik partai. Ya, bagaimanapun caranya.
"Mungkin terdesak waktu karena tak sempat lakukan kaderisasi. Karena itu, merekamemungut siapa saja yang berpotensi mendulang suara pada pemilu," ketus Lucius.